Pertanyaan :Jawaban :
Hal tersebut tidak dapat dilakukan lewat billing. Anda harus menggunakan Group Policy pada windows. Caranya:
1. Di pc klien, klik start menu>run>ketik gpedit.msc, tekan enter.
2. Muncul Group Policy, masuk ke User COnfiguration>Administration Templates>Windows Explorer.
3. Di tab sebelah kanan, doubleklik pada pilihan "Prevents users from using My Computer"
4. Pilih setting "Enabled". Lalu dibagian "Pick One of the following combinations" pilih drive yang ingin anda proteksi.
5. Klik Oke